DT alias Bintang (38) warga Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, dilumpuhkan polisi dengan timah panas.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - DT alias Bintang (38) warga Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Pasalnya DT melawan Tim Macan Polresta Manado saat ditangkap atas kasus pencurian barang elektronik (curanik) 

Kanit Tim Macan Polresta Manado, IPDA Bindang Yudha Gama, menjelaskan pada Rabu (19/5/2021) sekira pukul 02.41 WITA, pelaku yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya  terekam CCTV melakukan pencurian di dua rumah yang ada di Perumahan Kharisma, Tombulu, Kabupaten Minahasa.

"Pelaku masuk di rumah pertama dengan memanjat pagar, kemudian masuk lewat jendela dapur dan mengambil dua unit Laptop Asus, kemudian keluar lewat jendela depan rumah," kata IPDA Bindang Yudha Gama, Minggu (30/5/2021).

Kemudian pelaku masuk kembali ke rumah kedua dengan cara memanjat dari pagar, kemudian masuk lewat jendela kamar dan mengambil 1 unit laptop jenis Macbook dan telepon genggam jenis Redmi 9 kemudian keluar kembali lewat jendela kamar dan melarikan diri.

Tim yang mendapat laporan kasus curanik itu kemudian melakukan lidik dan akhirnya mendapatkan informasi tentang identitas pelaku.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network