Keberadaannya pelaku diduga akan menjual barang bukti dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Piere Tendean Boulevard tepatnya depan Kawasan Mega Mas.
"Saat diinterogasi untuk mengetahui keberadaan barang bukti hasil curian, pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit untuk di berikan perawatan,” tutur IPDA Bindang Yudha Gama.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit laptop Asus, satu unit telepone genggam Redmi 9.
"Untuk satu unit laptop Macbook masih dalam pengembangan," ujar IPDA Bindang Yudha Gama.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait