Anak-anak muda yang ngelem dan melakukan pencurian barang elektronik saat ditangkap.(Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Sungguh memprihatinkan ulah anak-anak muda di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Selain ngelem eha-bond juga mencuri barang-barang elektronik milik orang.

Ini diketahui saat Tim Anoa Satuan Sabhara melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi.  Diperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang anak muda yang sedang mengonsumsi obat batuk komix dan lem eha-bond di rumah kosong belakang Gelora Ambang Jalan Togop, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Tim yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP S Budi Mantoyo bersama PS Kanit II Dalmas Sabhara Polres Kotamobagu, Aiptu Rocky Mokoagow dan 10 personel Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu langsung bergerak ke tempat yang diinformasikan tersebut.

"Di lokasi, kami mendapati IT alias Iq (15) warga Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat yang sedang mengonsumsi komix dan Lem Eha-Bon," kata Kasat Sabhara Polres Kotamobagu, AKP S Budi Mantoyo, Minggu (24/1/2021).

Saat diinterogasi, tim mendapat pengakuan yang mencengangkan. Ternyata anak muda tersebut pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat bersama teman-temannya.

"Dari pengakuannya, dia melakukan pencurian bersama temannya yakni AW alias Adit (14), AP alias Ami (15). Keduanya warga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat. Sedangkan MA alias Nus (15) Warga Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," tutur AKP S Budi Mantoyo.

Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian langsung bergerak menjemput satu persatu para terduga pelaku pencurian tersebut. Saat diinterogasi mereka kemudian mengakui benar telah melakukan aksinya di beberapa tempat.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network