"Mereka mengaku melakukan aksi pencurian di Kelurahan Biga, Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana, Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar," ujar AKP S Budi Mantoyo.
Dari masing-masing pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit handphone, dua buah jam tangan, tiga tabung gas elpiji 3 kg dan masih banyak tabung gas lain yang belum diamankan. Tim juga kemudian menjemput AM alias Alan (16) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan penadah beserta barang bukti berupa tiga unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.
"Selesai melakukan interogasi bersama anggota Polsek Kotamobagu, para terduga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu guna proses pengembangan dan penyidikan," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait