2. Mengurus Perizinan Alat Kesehatan
Untuk dapat memulai bisnis alat kesehatan maka diperlukan perizinan. Pihak yang mempunyai wewenang untuk memberikan perizinan untuk alat kesehatan yang akan dijual adalah Dinas Kesehatan. Ada prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan perizinan tersebut.
Caranya mudah, cukup serahkan surat permohonan izin pada Kepala Dinas Kesehatan terdekat. Paling lambat 12 hari setelah menyerahkan surat, petugas dari Dinas Kesehatan akan datang untuk memeriksa kelengkapan bisnis kesehatan yang akan dijalankan. Berkas yang dibutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Usaha, serta keterangan domisili. Tak ketinggalan kelengkapan administrasi toko dan alat kesehatan yang akan dipasarkan.
Jika sudah diperiksa nanti akan terbit surat izin dari Dinas Kesehatan jika memang bisnis disetujui buka oleh pihak Dinas Kesehatan. Surat izin ini sangat penting untuk menjamin kelancaran bisnis. Tanpa memiliki surat ini maka sewaktu-waktu bisnis bisa ditutup secara paksa oleh pihak Dinas Kesehatan setempat.
3. Lakukan Riset Pasar
Riset di sini dilakukan untuk mengetahui kira-kira alat medis apa saja yang bisa dijual dan siapa target pasarnya. Dari hasil riset akan terlihat alat kesehatan apa yang paling banyak dibutuhkan di tengah masyarakat.
Menentukan siapa target dan alat medis apa yang akan dijual sangat menentukan kelancaran bisnis alat kesehatan yang dijalankan.
Saat menjalankan usaha alat medis sesuai hasil riset, besar kemungkinan penjualan akan lancar dan terus meningkat.
Potensi untuk mendapatkan banyak pelanggan atau pembeli semakin besar. Riset ini sangat penting dilakukan sebelum pengadaan barang.
4. Tentukan Lokasi
Menentukan lokasi yang digunakan untuk memulai bisnis ini cukup penting. Lokasi yang strategis akan sangat menguntungkan dan semakin menunjang potensi pembeli meningkat. Riset lokasi penting untuk dilakukan dalam mencari lokasi atau tempat usaha yang ideal.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait