JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur natal dan tahun baru (Nataru) sebagai langkah dalam melindungi rakyatnya di tengah pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan itu karena masih adanya penolakan.
“Pemerintah itu (melakukan PPKM level 3) pasti pemerintah ingin melindungi rakyatnya. Jadi kalau nggak ada aturan terus masyarakat bebas merdeka untuk melakukan bermobilitas, maka bebas merdeka juga Covid-19 itu kena masyarakat," ujar Menko Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Minggu (28/11/2021).
Menko Luhut menambahkan, terdapat keluhan dan penolakan yang disampaikan masyarakat terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, jika PPKM level 3 tidak diberlakukan maka ke depan akan banyak orang yang terjangkit Covid-19.
"Sekarang gini, kamu tuh mau ada sedikit dibikin aturan tapi aman, atau nggak ada aturan tapi sakit? Pilih mana? jadi sudah lah pemerintah itu konteksnya mau lindungi rakyatnya,” kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait