Para pendatang yang hendak masuk Minahasa Tenggara diwajibkan rapid test dengan hasil non reaktif. (Foto: Antara)

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara, Jani Rolos mengatakan, pemberlakuan pemeriksaan bagi pelaku perlintasan masih sangat ketat.
Ia menuturkan, bagi masyarakat luar Minahasa Tenggara yang masuk ke daerah tersebut wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dengan hasil tes cepat.

Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network