Pos pengawasan Covid-19 di Minahasa Tenggara. (Foto: ANTARA)

MANADO, iNews.id - Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berstatus zona kuning. Kegiatan kemasyarakatan bakal diperlonggar menyusul mulai menurunnya kasus Covid-19.

"Satgas mulai mengkaji untuk memperlonggar kegiatan sosial kemasyarakatan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 di daerah kami," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara Yani Rolos di Ratahan, Sabtu (13/3/2021).

Dia mengungkapkan, sejumlah kegiatan yang bakal diperlonggar yakni aktivitas beribadah, agenda sosial kemasyarakatan serta pembukaan tempat objek wisata.

"Aktivitas peribadahan sudah bisa diperlonggar. Kemudian agenda acara suka dan duka yang dilaksanakan masyarakat seta membuka kembali kawasan wisata," katanya.

Kendati sudah diperlonggar, namun penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan untuk menghindari penyebaran Covid-19.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network