Pos pengawasan Covid-19 di Minahasa Tenggara. (Foto: ANTARA)

"Penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat wajib diterapkan. Kalau seperti di gereja dan masjid penerapannya sudah sangat ketat. Tapi untuk kegiatan kemasyarakatan dan objek wisata akan kami awasi serius penerapan protokolnya," ujar Yani.

Dia menambahkan, jika ada kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan tidak mematuhi protokol kesehatan, Satgas Covid-19 akan melakukan pembubaran.

"Kalau ada masyarakat yang menggelar acara, wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebab kalau tidak, pasti akan dibubarkan petugas," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network