BP Tapera berjanji segera mencairkan Dana Taperum untuk PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020. (Foto: ilustrasi/Ant) 

Budi menegaskan, pensiunan PNS yang akan memperoleh hak tersebut hanya yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020. Adapun mereka yang pensiun sebelum periode tersebut sudah dibayarkan. 

"Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network