MANADO, iNews.id - Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar tradisi pengucapan syukur pada 9 Juli 2023 mendatang. Terkait adanya perayaan tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus menerbitkan lima poin pentingan imbauan polisi selama berlangsungnya acara tersebut.
Kelima poin tersebut, pertama yakni mengimbau agar perayaan pengucapan syukur dilaksanakan dengan sederhana. Tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan serta tetap menjaga kamtibmas.
"Kedua, tidak menyediakan minuman keras, dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu kamtibmas," ujar Kapolres, Jumat (7/7/2023).
Poin ketiga, pemerintah desa/kelurahan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan potensi masyarakat lainnya serta pengamanan swakarsa dalam mendukung kamtibmas.
Poin keempat, memperhatikan tata tertib parkir kendaraan bermotor agar tidak menggangu arus lalu lintas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait