"Terakhir yang kelima agar semangat kebhinekaan dalam bingkai NKRI, kita kobarkan falsafah Sitou Timou Tumou Tou dengan tidak mengonsumsi miras untuk mencegah tindakan kriminal demi menghindari perkelahian antarkelompok ataupun antar kampung," ucapnya.
Melalui imbauan yang dikeluarkan Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus tertanggal Kamis (6/7/2023), diharapkan menjadi perhatian untuk para yang akan merayakan pengucapan syukur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait