MANADO, iNews.id - Anak perempuan berusia 1,5 tahun menjadi korban pelampiasan amarah ayah yang bertengkar dengan ibunya. Korban dipaksa meminum cap tikus atau minuman keras (miras) tradisional dan merokok.
Peristiwa memiriskan ini terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pelaku berinisial ML (39) yang bekerja sebagai nelayan ini telah ditangkap tim Resmob Polres Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku bertengkar dengan ibu korban. Hal ini membuat ibu korban keluar dan pergi ke rumah tetangganya.
Sementara di dalam rumah hanya ada pelaku dan anak kandungnya berusia 1 tahun 6 bulan. Anaknya ini menangis dan mencari ibunya sehingga membuat pelaku kesal.
“Kesal anaknya menangis, pelaku lalu menyodorkan segelas minuman keras jenis cap tikus ke mulut korban sambil memaksanya untuk meminumnya,” katanya, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menyodorkan sebatang rokok yang dalam keadaan menyala ke mulut korban. Pelaku lalu memaksanya untuk menghisap rokok tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait