Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, di dalam mobil total berisi tujuh orang, terdiri dari tiga pria dan empat wanita.
Yakni, AT (21) dan KT (22) warga Sario, serta (19) warga Tanawangko. Kemudian JM (23) warga Pineleng, AP (18) warga Malalayang, IR (18) warga Dendengan Dalam, dan JT (19) warga Sario.
Mobil diketahui melaju dari salah satu tempat permandian air panas di Tondano, Minahasa, dan diamankan saat menuju Manado.
“Piket Polsek Tomohon Utara berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tomohon untuk dilakukan pembinaan kepada tujuh orang tersebut, di Mapolsek setempat,” kata AKP Hanny Goni.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait