Kasatreskrim Polres Baubau Iptu Nadjamudin saat memberikan keterangan video viral dua gadis bersetubuh. (Foto: iNews/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Rekaman video mesum dua gadis berhubungan intim viral di media sosial. Keduanya merupakan warga asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam video pendek berdurasi 2,6 menit yang beredar, memperlihatkan dua remaja putri sedang berhubungan badan sambil direkam dalam sebuah kamar kos.

Hasil pemeriksaan, kedua gadis ini ternyata selama kurang lebih 2 tahun menjadi korban pemerkosaan pria berinisial IF (45) yang hingga kini masih dalam pengejaran. Pelaku IF inilah yang merekam video tersebut hingga viral.

Tak hanya dipaksa bersetubuh. Kedua korban bahkan dipaksa pelaku untuk berhubungan intim bertiga.

Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan IF lalu melapor ke Polres Baubau. Selain itu juga mendatangi salah satu kantor lembaga bantuan hukum untuk mendapat pendampingan kasus karena korban masih di bawah umur.

Kuasa hukum korban Safrin Salam mengatakan, perbuatan asusila itu sudah mereka terima selama 2 tahun. Modus pelaku awalnya mengajarkan kedua korban ilmu agama, namun kenyataannya mereka malah diperkosa.

Menurutnya, awalnya salah satu korban mengenalkan pelaku kepada korban lainnya. Lalu pelaku mengajak kedua korban jalan-jalan hingga terjadi persetubuhan bertiga.

"Modus pelaku ini belajar agama, belajar tauhid. Pelaku bilang kalau korban mengikutinya, masa depan mereka akan lebih baik," ujar Safrin, Kamis (28/4/2022).

Selama ini korban juga terus menerus mendapat ancaman jika menceritakan aksi keji pelaku. Ancamannya berupa pelaku akan menyebarkan video mesumnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network