Kasatreskrim Polres Baubau Iptu Nadjamudin saat memberikan keterangan video viral dua gadis bersetubuh. (Foto: iNews/Andhy Eba)

Kasatreskrim Polres Baubau Iptu Nadjamudin mengatakan, laporan dari keluarga korban sudah mereka terima dan kini kasusnya dalam penanganan.

"Tersangka ini berada di luar wilayah hukum Baubau, tim saat ini sementara mengejarnya," ujar Nadjamudin.

Menurutnya, selama ini pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan informasi terakhir disebutkan berada di Kota Kendari.

"Jadi modusnya, dalam pergaulan sehari-hari, pelaku menyampaikan jika korban mau bahagia maka harus berhubungan badan dengannya. Kedua korban lalu dipaksa berhubungan badan dan direkam," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network