Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Aruan, Rabu (28/4/2021).
Dia menjelaskan, untuk korban juga telah dilakukan visum yang akan dipergunakan sebagai bukti kasus dugaan pencabulan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait