Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Aruan, Rabu (28/4/2021).

Dia menjelaskan, untuk korban juga telah dilakukan visum yang akan dipergunakan sebagai bukti kasus dugaan pencabulan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network