Mereka awalnya mengelak atas perbuatan tersebut. Namun ada saksi yang sempat melihat kedua pelaku membuang barang bukti di sekitar TKP.
Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw yang dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku saat ini sudah ditahan.
“Barang bukti berupa parang ditemukan di selokan dekat TKP. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih mendalam,” katanya, Senin (29/3/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait