"Tersangka dan korban dulunya pernah bermasalah. Dengan kata lain kasus ini disinyalir bermotif dendam,” ujar Gumara, Kamis (12/11/2020).
Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan sesuai laporan korban terjadi pada Minggu (8/11/2020) dini hari. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka berat pada bagian belakang punggung sebelah kiri dan kini masih menjalani perawatan. Sementara tersangka JA ditahan untuk kepentingan proses penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait