JAKARTA, iNews.id - Umat Islam diminta untuk tidak Salat Iduladha di lapangan, masjid atau musholla untuk mencegah penularan Covid-19. Menyikapi hal ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah segera menerbitkan fatwa pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah.
"Fatwanya nanti mirip dengan tahun lalu (2020), yaitu tidak merekomendasikan Salat Id di lapangan maupun di masjid. Jadi sholat di rumah masing-masing. Jadi ini sesuai dengan prinsip kemudahan, tidak menimbulkan mudharat dalam beragama," kata Ketua Majelis Tajrih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Jumat (2/7/2021).
Dia menyebut peniadaan Salat Id di lapangan tidak hanya di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga di Dar al-Ifta di Mesir.
“Karena Covid-19 sekarang menunjukkan tanda-tanda peningkatan, Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa tidak menyarankan Salat Iduladha di lapangan, tapi dikerjakan di rumah masing-masing. Jadi, fatwa ini akan lebih ketat dari fatwa tentang Salat Idulfitri yang lalu," katanya.
Langkah PP Muhammadiyah ini senafas dengan kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penularan Covid-19.
"Takut kepada virus juga dalam rangka takut kepada Allah SWT. Karena Allah memerintahkan agar menghindari diri dari kebinasaan dan tidak membuat kemudaratan bagi orang lain. Dalam hadits juga diterangkan jangan mencampurkan antara yang sehat dengan yang sakit," kata Syamsul Anwar.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait