JAKARTA, iNews.id - Sejumlah perusahaan di dalam maupun luar negeri banyak yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Overstaffing atau rekrutmen secara agresif menjadi salah satu penyebab PHK massal terjadi.
"Akibat overstaffing biaya operasional membengkak, dan menjadi beban kelangsungan perusahaan digital, makanya PHK dilakukan," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/11/2022).
Menurut Yudhistira, jika melihat ke belakang, ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19, banyak CEO perusahaan sangat optimistis tren transaksi atau belanja online akan terus berlanjut, sehingga banyak perusahaan melakukan rekrutmen besar-besaran.
Namun ketika pandemi reda, masyarakat kembali ke kebudayaan semula. Bahkan secara penuh berbelanja di toko offline, hanya pembayaran menggunakan digital/mobile banking, dengan transaksi dilakukan manual.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait