Hal ini diduga jadi penyebab perusahaan lakukan PHK massal. (Foto: Sindonews)

Dia pun memprediksi gelombang PHK akan terus terjadi di berbagai perusahaan layanan digital lainnya, mulai dari fintech, edutech, dan healthtech. 

Dia juga meminta, pemerintah harus turun tangan memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya wajib mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan. 

Di samping itu, kata dia, karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus membuat posko untuk menampung jika ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan lainnya.

Dia pun menyarakan agar pemerintah mempersiapkan lapangan kerja baru. Bhima memberi contoh, bagi korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu BUMN. Ini dilakukan untuk menghindari bysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network