WI (24), warga Wangurer, Kota Bitung ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, pada Kamis (22/9/2022), sekitar pukul 01:30 WITA, di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pria tersebut diamankan personel Patroli Rayon Satsamapta Polresta Manado.

“Pelaku berinisial WI (24), warga Wangurer, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya, petugas sedang berpatroli rutin. Saat melintas di ruas Jalan Dotulong Lasut, Kecamatan Wenang, petugas melihat dua pria mencurigakan yang berboncengan sepeda motor dan tidak memakai helm. Petugas menghentikan mereka kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang pelaku. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network