Merasa keberatan dengan hal tersebut, kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Bitung.
"Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MD di sekitar Sario Manado pada hari Minggu (22/5/2022). Sedangkan pelaku G masih dalam pengejaran. Dan untuk barang bukti ditemukan petugas berada di wilayah Tikala," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait