Pelaku penabrak Andres ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Diduga karena tidak mau kendaraannya ditarik, seorang pria bernama Andreas, warga Kecamatan Tikala, Kota Manado malah ditabrak oleh dua remaja di Jalan Girian Weru Dua, Bitung, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita. Korban mengalami luka lecet.

"Andreas yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diduga dianiaya oleh dua orang pria, yaitu inisial MD (23) bersama seorang rekannya berinisial G," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (24/5/2022).

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku dengan cara menabrak korban yang saat itu akan menghalangi kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh pelaku.

"Saat itu diduga korban akan melakukan penarikan mobil yang dibawa oleh pelaku, sehingga korban menghalangi jalannya kendaraan. Melihat hal itu, pelaku MD menyuruh G yang saat itu mengemudikan kendaraan untuk menabrak korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat perintah tersebut, pelaku G langsung tancap gas dan menabrak korban hingga mengalami cedera.

"Korban mengalami luka lecet dan memar di kaki dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network