Kedua pemuda yang ditangkap anggota Resmob Polres Bitung karena kedapatan nongkrong sambil membawa sajam jenis pisau penikam. (Foto: Humas Polda Sulut)

"Sajam itu dia ambil dari tangan pemuda GN lalu dibuang ke saluran air. Keduanya kemudian diamankan beserta barang bukti,” katanya.

Menurutnya, saat ini kedua pemuda tersebut telah ditahan di sel Polres Bitung. Keduanya diperiksa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network