"Usai menyampaikan kata-kata tersebut, MB langsung memeluk LM serta menciumnya di bagian pipi, kening serta bibir. Menyadari ada sesuatu niat yang jahat dari terlapor, korban langsung keluar ruangan,” kata Cecep.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, Polres Pohuwato sedang menangani dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum Guru Besar Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqshabandiyah di Kecamatan Paguat.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pohuwato, nanti perkembangan akan diinfokan kembali,” kata Wahyu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait