Kuasa hukum Rektor Unugo, Rahmat R Huwoyon saat memberi keterangan dugaan pelecehan seksual. (Foto: iNews/Faradila Alim)

"Awalnya yang melapor hanya satu orang. Kemudian terus bertambah hingga mencapai 11 orang pelapor. Semua korban sebagai pelapo sudah di-BAP polisi," ujar kuasa hukum para korban, Nismawati Male.

Dia juga membantah informasi beredar yang menyebutkan terlapor sudah menemui keluarga para korban untuk mediasi damai secara kekeluargaan.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk minta maaf. Katanya datang ke rumah keluarga korban, itu tidak ada. Kami sudah serangkan kasus ke polisi untuk proses hukum," katanya.

Diketahui, saat ini sudah 11 korban dugaan pelecehan oknum Rektor yang telah selesai BAP. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan psikologis di Polda Gorontalo secara bertahap untuk memastikan tidak mengalami ganggung secara mental akibat perbuatan pelaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network