Apel Gelar Operasi Lilin Otanaha 2020 dipimpin Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Senin (21/12/2020).(Foto: Istimewa)

Dia menghimbau agar seluruh masyarakat maupun para pelaku usaha dapat menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 200/KESBANGPOL/2112/2020 tentang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Tidak melaksanakan kegiatan khususnya di hotel, tempat hiburan malam, café, restoran. Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah silakan dilaksanakan di rumah ibadah dengan tetap mempedomani protokol kesehatan,”ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network