Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto. (Foto: Humas)

Kasat Lantas mengatakan pihaknya mempunyai kewajiban memberikan edukasi, himbauan serta mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.

Diimbau juga agar para pengguna kendaraan bermotor segera melengkapi surat-surat dan kelengkapan pengendara maupun kendaraan sesuai aturan yang berlaku agar aman dalam perjalanan.

"Patuhi peraturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan, lengkapi surat-surat kendaraan, SIM, utamakan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucap Kasat Lantas.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network