Kasat Lantas mengatakan pihaknya mempunyai kewajiban memberikan edukasi, himbauan serta mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.
Diimbau juga agar para pengguna kendaraan bermotor segera melengkapi surat-surat dan kelengkapan pengendara maupun kendaraan sesuai aturan yang berlaku agar aman dalam perjalanan.
"Patuhi peraturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan, lengkapi surat-surat kendaraan, SIM, utamakan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucap Kasat Lantas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait