MINSEL, iNews.id - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 selama 15 (lima belas) hari. Operasi berjalan terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 22 Desember 2022.
"Ops Patuh Samrat 2022 untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun baru, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," kata Kasat Lantas Iptu Bayu Damara Hadiputra, Jumat (9/12/2022).
Kasat Lantas menegaskan, sesuai arahan Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto, operasi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas diantaranya kendaraan bermotor tanpa TNKB dan surat-surat, knalpot bising, balap liar serta kendaraan tidak layak jalan.
"Beberapa sasaran pada Ops Patuh Samrat ini adalah kendaraan tanpa TNKB dan surat-surat, kendaraan tidak layak jalan, pengendara tanpa SIM, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara sepeda motor berboncengan tiga, pengendaran mabuk, pengendara di bawah umur, melawan arus, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan atau balap liar," tutur Iptu Bayu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait