Barang bukti minuman beralkohol langsung dibawa dan disimpan di Mako Polsek Melonguane.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, karena bisa berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Mabuk karena minuman keras bisa menurunkan kesadaran kita, yang berakibat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dan juga kecelakaan lalu lintas, jadi mari kita hindari konsumsi miras,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait