Gabungan Satgas Operasi Pekat Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Melonguane mengamankan ratusan liter minuman beralkohol (minol) tanpa izin di Pelabuhan Melonguane. (Foto: Humas)

Barang bukti minuman beralkohol langsung dibawa dan disimpan di Mako Polsek Melonguane.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, karena bisa berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Mabuk karena minuman keras bisa menurunkan kesadaran kita, yang berakibat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dan juga kecelakaan lalu lintas, jadi mari kita hindari konsumsi miras,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network