MANADO, iNews.id - Operasi pekat digencarkan polisi untuk memastikan kondisi yang kondusif di masyarakat menjelang Ramadan. Salah satunya dilakukan Polsek Pineleng jajaran Polresta Manado yang menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 21 botol miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter. Puluhan botol miras tersebut disita dari dua warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pineleng.
Untuk kepentingan lebih lanjut, puluhan botol miras tersebut bersama para pemilik warung digelandang ke Mapolsek Pineleng.
Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Tahun 2021 ini dalam rangka menciptakan situasi kondusivitas Kamtibmas dalam menyambut bulan Ramadan. Sasarannya yakni perjudian, miras dan hal lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Operasi pekat ini akan dilaksanakan selama 14 hari dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman, damai dan kondusif," ujar Pasaribu, Rabu (7/4/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait