Menurutnya, para pemilik warung yang menjual miras didata dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah. Sementara untuk personel yang bertugas, tetap humanis dan mengedepankan protokol kesehatan," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait