Petugas gabungan TNI dan Polri saat bubarkan pengunjung dan meminta pemilik rumah makan agar tutup operasional. (Foto: Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Kodim 1309/Manado melalui Koramil 1309 - 01/STB dengan menggandeng instansi Polri menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di dua titik, yaitu Jalan Boulevard Dua dan Pogidon, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sabtu (20/2/2021). Operasi ini untuk memutus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda.

Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan ini dilaksanakan guna penegakan dan pencegahan penularan Covid-19. Petugas menyisir penjual dan rumah makan di sepanjang kawasan kuliner di Manado tersebut.

Danramil 1309-01/STB Lettu Inf Hariwiyono mengatakan, dalam operasi tersebut masih banyak didapati  penjual dan rumah-rumah makan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah soal aturan jam operasional sampai pukul 20.00 WITA.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network