Petugas gabungan TNI dan Polri saat bubarkan pengunjung dan meminta pemilik rumah makan agar tutup operasional. (Foto: Subhan Sabu)

"Kami sampaikan kepada pelaku usaha agar segera menutup jualan dan rumah makan. Pengunjung juga kami minta agar segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing," ujar Danramil.

Menurutnya, langkah melarang kegiatan berkumpul ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Selama operasi, masyarakat juga diberi imbauan terkait Covid-19 dan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).

"Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network