"Kami sampaikan kepada pelaku usaha agar segera menutup jualan dan rumah makan. Pengunjung juga kami minta agar segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing," ujar Danramil.
Menurutnya, langkah melarang kegiatan berkumpul ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Selama operasi, masyarakat juga diberi imbauan terkait Covid-19 dan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).
"Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait