GORONTALO, iNews.id - Partai politik di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memilih mendaftarkan bakal calon anggota DPRD (bacaleg) disesuaikan dengan nomor urut partai. Beberapa partai juga masih mematangkan pendaftaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Partai kami nomor urut 5. Sesuai petunjuk partai, kami akan mendaftar pada tanggal tersebut," kata politisi Partai NasDem, juga ketua Fraksi NasDem DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, di Gorontalo, Rabu (3/5/2023).
Pihaknya pun sementara mematangkan persiapan untuk proses pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, juga mengatakan hal senada.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait