Suasana aktivitas pedagang di Pasar Beriman Kota Tomohon yang kini akan mulai menerapkan pembayaran nontunai. (Foto: Antara)

Begitu juga dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/sj tentang Implementasi Transaksi Nontunai pemerintah Kabupaten/Kota.

"Hadirnya terobosan ini merupakan perwujudan ekosistem digital dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Penggunaan cashless QRIS yang luas ini akan membantu perluasan jaringan usaha pedagang," kata Caroll.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network