BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Aertembaga. Terduga pelaku yang diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) inisial JS (22) dan PK (18), warga Kota Bitung.
“Kedua terduga pelaku tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Sabtu (17/9) dini hari, sekitar pukul 00:20 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kabid Humas Polda Sulu, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/9/2022) siang.
Informasi diperoleh, PK bersama satu terduga pelaku lainnya tersebut beraksi saat TKP dalam keadaan kosong, dan mencuri beberapa barang serta uang, Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 17:30 WITA.
“Keduanya mencuri sebuah handphone, sebuah jam tangan, serta uang tunai Rp2 juta. Pencurian ini lalu dilaporkan korban di Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait