Dalam penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap dua dari tiga terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Petugas lalu melakukan pencarian barang bukti dan menemukan dua buah handphone, sebuah jam tangan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat beraksi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Hasil pengembangan awal, ketiga terduga pelaku diduga kuat juga terlibat dalam aksi pencurian di dua TKP lain di wilayah Kota Bitung, yang sudah dilaporkan oleh para korban di Polsek Matuari. Diketahui, JS merupakan residivis kasus curanmor dan curanik.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari terduga pelaku maupun barang bukti lainnya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait