Tim patroli menemukan tiga unit mobil pikap yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK lewat masa berlaku. (Foto: Humas)

“Patroli bertujuan untuk memantau kelancaran penyaluran dan mencegah penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Iwan,

Tiga unit mobil pikap masing-masing bernomor polisi DB 8432 A, DB 8404 AB dan DB 8310 CC bersama pengemudinya langsung diamankan ke Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network