Tim patroli menemukan tiga unit mobil pikap yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK lewat masa berlaku. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung mengamankan tiga kendaraan pikap bersama para pengemudinya di salah satu SPBU di Kota Bitung. Ketiga pengemudi kendaraan tersebut dicurigai melanggar dalam pembelian BBM.

“Tim patroli menemukan tiga unit mobil pikap yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK lewat masa berlaku serta tangki penampungan BBM non-standar," ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, Rabu (14/12/2022).

Diduga tangki tersebut untuk membeli dan menampung BBM bersubsidi dalam jumlah yang lebih besar dan akan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Ketiga pengemudi tersebut diamankan Selasa (13/12/2022) siang saat tim melakukan patroli pencegahan penyelewengan BBM di SPBU.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network