MANADO, iNews.id – Personel Polres Tomohon dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (22/6/2021) malam. Sasaran operasi ini yakni para pelanggar protokol kesehatan dan pelaku kejahatan serta premanisme.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, patroli dilakukan pada beberapa titik rawan aksi kejahatan dan premanisme, mulai dari obyek vital hingga permukiman warga. Petugas menggeledah badan, tempat dan kendaraan bermotor di lokasi berkumpulnya warga untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya.
Selain itu, anggota juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dalam patroli malam tersebut, Resmob Polres Tomohon menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara.
Pelaku berinisial ANSR (29) warga Kelurahan Wailan. Dia diketahui mencuri motor Honda Beat Street warna hitam DB 3873 GR milik Karen Sangki, warga Tomohon Timur. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait