Pelaku curanmor dan barang bukti saat diamankan tim Totosik Polres Tomohon. (Foto: Polda Sulut)

Kemudian di lokasi terpisah, tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan pria berinisial ST (37), warga Kampung Jawa, Tomohon Selatan. Dia ditangkap karena mabuk dan buat keributan hingga meresahkan warga sekitar.

“Pelaku curanmor beserta barang bukti dan juga pembuat onar telah diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network