“Pelaku langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Bitung.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin (4/4/2022) pukul 12.00 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait