BITUNG, iNews.id – Tim Gabungan Polres Bitung membubarkan aksi balapan liar di pagi hari usai sahur, Senin (4/4/2022). Aksi balapan liar ini kerap menjadi tradisi tidak baik yang dilakukan anak-anak muda usai sahur.
“Mendapat informasi warga terkait hal tersebut, personel Lantas bersama Tim Resmob, Samapta, personel Polsek Aertembaga dan Polsek Maesa melaksanakan patroli subuh dan berhasil membubarkan aksi balapan liar di Pasar Cita, STM dan seputaran pusat kota,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.
Anak-anak muda yang terjaring dalam patroli subuh tersebut kemudian dibawa ke Mako Polseo Maesa selanjutnya diberi pembinaan.
“Kita juga mengamankan sebanyak delapan unit ranmor roda dua yang digunakan dalam aksi balapan liar tersebut,” ujar Kasat Lantas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait