Saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Dimembe tersebut, mencoba melakukan perlawanan sebagai upaya untuk melarikan diri.
“Terduga pelaku berusaha melarikan diri saat tim gabungan akan menangkapnya, sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, bersama barang bukti sebilah pisau yang sebelumnya disimpan terduga pelaku di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait