MINAHASA UTARA, iNews.id – Terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, pada Minggu (3/4/2022) lalu ditangkap Tim Gabungan Polsek Dimembe dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara. Pelaku MM (43) diamankan pada Sabtu (4/6/2022) sore saat berada di sebuah perkebunan di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial MM (43) sudah diamankan pada Sabtu (4/6/2022) sore saat berada di sebuah perkebunan di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (5/6/2022) sore.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian pembunuhan tersebut berawal dari ketersinggungan terduga pelaku terhadap korban, yaitu Maikel Lumatauw (43), saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol bersama-sama.
“Saat itu terduga pelaku bersama pacarnya dan korban sedang mengkonsumsi minuman beralkohol bersama. Tiba-tiba korban mencoba memeluk pacar terduga pelaku. Melihat hal tersebut, terduga pelaku tersinggung kemudian langsung mengambil sebilah pisau dan menikam korban,” terangnya.
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan harus meregang nyawa.
“Tikaman mengenai leher korban. Korban sempat lari dan terjatuh kemudian oleh warga sekitar langsung dilarikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait