Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, iNews.id - AD (32) terduga pelaku sodomi terhadap 19 bocah dan remaja di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara masih diburu polisi. Sebelum melarikan diri, dia sempat menyampaikan permintaan maaf yang diunggah ke media sosial.

Dalam postingannya tersebut, AD meminta maaf kepada teman-teman dan kedua orang tua korban berinisial YR serta SLN.

"Selamat pagi buat teman-teman, terlebih kepada Ibu YR dan Ibu SLN. Sebelumnya kita minta maaf sudah berbuat kesalahan karena jujur saja masalah ini adalah suatu kekhilafan sebagai manusia biasa. Karena kejadian yang ada jadi semua di luar kesadaran," tulis pelaku dalam unggahannya di medsos.

Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan sewaktu melakukan hal tersebut (sodomi) dia dalam keadaan pengaruh minuman keras sehingga sudah tidak mengetahui yang terjadi.

"Memang kita dekat sekali dengan anak-anak di Werot, bahkan di luar Werot. Tapi kita bukan seperti yang kalian kira," tulisnya.

AD juga mengaku dia sebenarnya bukan melarikan diri dari masalah, tetapi karena ada sebagian orang yang datang ke rumahnya dengan membawa senjata tajam. Hal ini membuatnya ketakutan.

"Kita cuma manusia daging sama dengan kalian tapi kita ada rasa takut. Bagaimana mau jelaskan masalah ini kasihan kalau keadaan panas seperti itu, makanya saya menghindar untuk sementara waktu," katanya.

"Saya menyesal dengan kejadian ini dan saya juga akan menyerahkan diri kepada pihak berwajib sesuai dengan laporan. Sekali lagi dengan rasa penyesalan saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya dalam akhir postingan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan.

"Sementara lidik, nanti saya infokan lagi perkembangannya," kata Abast, Senin (2/11/2020). 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network