MANADO, iNews.id - Pembayaran klaim BPJamsostek Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp128,08 miliar pada posisi semester pertama tahun 2021. Pembayaran klaim tersebut termasuk penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) di Sulut.
"Dana sebesar ini, dibayarkan pada 8.084 kasus baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan pensiun (JP)," kata Kepala BPJamsosteK Cabang Sulut Mintje Wattu, di Manado, Jumat (6/8/2021).
Pembayaran klaim paling besar, katanya, JHT sebanyak 7.047 kasus Rp95,67 miliar, kemudian diikuti JKM sebanyak 706 dengan nilai klaim Rp28,23 miliar.
Kemudian, katanya, JKK sebanyak 92 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp2,30 M dan JP sebanyak 239 kasus dengan klaim sebesar Rp1,86 M.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait